Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Indonesia dan Jerman perkuat kemitraan ekonomi di sektor energi terbarukan, semikonduktor, dan pendidikan vokasi, membuka peluang investasi baru.panduan praktis

Oli gardan menjadi salah satu komponen penting pada motor matic yang sering terlupakan dalam perawatan rutin. Padahal, ...