Emiten real estate dan properti, PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) mengumumkan rencana private placement sebanyak - banyaknya 503 juta (10%) saham.

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa kehadiran Pasal 45-49 KUHP merupakan sebuah kemajuan penting dalam memperkuat akuntabilitas dunia usaha. Pasal ini dinilai mampu membongkar...

Warga negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan atas kemauan sendiri dikenai tarif ...